Kantor Bahasa Kepulauan Riau Berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Merevitalisasi Bahasa Melayu

Kantor Bahasa Kepulauan Riau Berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Merevitalisasi Bahasa Melayu

Batam, 1 Maret 2024 — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen melakukan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai salah satu program prioritasnya. Komitmen ini diwujudkan melalui program bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah yang pada tahun 2024 akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau, melalui Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau. Untuk itu, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Antarinstansi Persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah di Batam pada 28 Februari s.d. 1 Maret 2024. Dengan melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Kepulauan Riau, kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan merumuskan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan terkait di daerah.
Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. “Kemendikbudristek mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan, motivasi, dan semangat kerja bersama dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kepulauan Riau,” tutur Hafidz, di Batam, Rabu (28/2).
Dalam konteks upaya revitalisasi bahasa daerah di Kepulauan Riau, menurut Hafidz, pendekatan yang tepat untuk diterapkan adalah dengan pewarisan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah. Dalam hal ini, pembelajaran dilakukan secara integratif, kontekstual, dan adaptif, baik melalui muatan lokal maupun ekstrakurikuler. Adapun sasaran dari pendekatan tersebut meliputi 1) komunitas tutur; 2) guru, kepala sekolah, dan pengawas; serta 3) siswa.
Hafidz menuturkan bahwa program revitalisasi telah dilaksanakan secara fokus, berkelanjutan, dan berkolaborasi. Sejak tahun 2021 dimulai pada tiga provinsi untuk 5 bahasa daerah, tahun 2022 di 13 provinsi dengan sasaran 39 bahasa daerah. Tahun 2023 di 26 provinsi dengan sasaran 72 bahasa daerah. Serta tahun 2024 meningkat di seluruh provinsi dengan sasaran 93 bahasa daerah.
“Kegiatan ini dijadikan sebagai implementasi program Merdeka Belajar episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah, sekaligus menjadi bukti keseriusan Pemerintah untuk melestarikan salah satu kekayaan dunia agar tidak punah, yaitu bahasa daerah,” pungkas Hafidz.
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadillah, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif pelindungan dan pelestarian bahasa daerah ini. “Jangan sampai bahasa daerah ini punah. Kita tidak ingin anak-anak kita tidak tahu tentang bahasa Ibu mereka. Untuk itu dalam program ini dibutuhkan koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memiliki satu visi,” tutur Arif.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Rahmat, menyampaikan bahwa program Revitalisasi  Bahasa Daerah akan melalui serangkaian tahapan. Dimulai dari rapat koordinasi sebagai titik awal, hingga nantinya akan bermuara pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).
Salah satunya, berkolaborasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota, akan dilakukan pelatihan untuk 251 guru utama yang berperan untuk mengimbaskan penggunaan bahasa daerah ini kepada guru-guru lain di kabupaten/kota masing-masing. Pengimbasan inipun akan diteruskan hingga ke anak-anak didik di sekolah.
“Semoga kita dapat mengikuti praktik baik dari provinsi lain yang sudah lebih dulu menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah,” ujar Rahmat.
Melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah ini, diharapkan agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah yang nantinya memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Sehingga kelangsungan hidup bangsa dan sastra daerah pun dapat terus terjaga.

Dukungan Pemerintah Daerah dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah

Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, di Kepulauan Riau turut menyadari pentingnya upaya pelindungan dan pelestarian bahasa daerah Melayu. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Darson, menyebutkan bahwa program ini harus terus dipertahankan dan dikembangkan. Menurutnya, salah satu strategi adalah melalui regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. “Kita angkat kembali bahasa-bahasa daerah ini kepada anak-anak dengan masuk ke satuan pendidikan,” ujar Darson.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan, “Program ini adalah hal yang baik, mengingat Kepulauan Riau merupakan sentral pertumbuhan bahasa Melayu yang pada akhirnya berkembang menjadi bahasa Indonesia.”
Dalam pelaksanaannya, menurut Tri, diperlukan sebuah peta jalan revitalisasi bahasa daerah yang menjadi pedoman bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, sehingga kolaborasi yang akan dilakukan semakin terarah dan memiliki kekuatan tersendiri untuk mencapai tujuan akhirnya. (Stephanie W. / Editor: Denty, Azis)



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI       
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#RevitalisasiBahasaDaerah

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 47/sipers/A6/III/2024

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa