Kemendibudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas
Jakarta, 26 Juni 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), pada
tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan. Sejak tahun
2023, Badan Bahasa telah menginisiasi rintisan penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang
Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat
meningkatkan peran komunitas sastra sebagai pihak pemroduksi karya dan dapat menjadi penggerak
sekaligus penguat dalam membangun kesastraan di tengah masyarakat, serta mengembangkan
kesastraan dan menyebarluaskan produk karyanya.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan bahwa salah satu amanat Presiden
Republik Indonesia, Joko Widodo, adalah negara harus hadir di masyarakat. “Kemendikbudristek dengan
berbagai programnya berupaya untuk memberikan layanan pendidikan di seluruh wilayah NKRI agar
tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai. Melalui, Badan Bahasa,
Kemendikbudristek memiliki program unggulan, yaitu meningkatkan literasi masyarakat yang dilakukan
antara lain dengan memberikan Banpem kepada Komunitas Sastra,” ujarnya secara daring dalam
pembukaan acara Pembekalan Calon Penerima Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan
Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra Tahun 2024, Senin (24/6).
Suharti menambahkan, fasilitasi Banpem diberikan dalam rangka mendorong berkembangnya komunitas
sastra, meningkatkan peran komunitas sastra sebagai sarana pembelajaran sastra, membantu
pelaksanaan dan optimalisasi kegiatan bidang kebahasaan dan kesastraan, meningkatkan apresiasi
masyarakat terhadap sastra, mendorong jumlah, mutu, serta penyebaran dan publikasi karya sastra.
Selain itu, bantuan penghargaan diberikan dalam rangka memberikan apresiasi kepada komunitas sastra
atau perseorangan atas kinerjanya yang luar biasa dalam aktivitas kesastraan, termasuk di dalamnya
pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem kesastraan.
“Banpem diberikan untuk komunitas sastra, baik berupa fasilitasi untuk memberdayakan komunitas
sastra maupun penghargaan atau apresiasi kepada tokoh-tokoh sastra yang telah berdedikasi di dunia
sastra, khususnya yang telah berkiprah selama 40 tahun atau lebih. Upaya yang diinisiasi oleh Badan
Bahasa ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan sastra untuk mengembangkan literasi
masyarakat. Sekaligus, menjadi program yang berkelanjutan dan diperluas jangkauannya sehingga
komunitas sastra menjadi mitra strategis Kemendikbudristek,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin
Aziz, mengatakan bahwa program pemberian Banpem khusus untuk komunitas sastra dan para
sastrawan ini telah melewati proses panjang dan baru dapat dilakukan pada tahun lalu. Tahun 2023
menjadi tahun pertama bagi Badan Bahasa memberikan fasilitasi Banpem.
“Ini adalah upaya kami untuk dapat memfasilitasi komunitas-komunitas sastra. Program Banpem disusun
bersama dengan kesepakatan yang ada di Badan Bahasa dan di komunitas sastra. Kami yakin bahwa
jangkauan komunitas sastra lebih luas, sampai ke wilayah 3T, dan kami harapkan program ini dapat
diakses jauh lebih banyak oleh masyarakat,” ujarnya.
Aminudin menyebut, pemberian Banpem ini menjadi komitmen Badan Bahasa dalam membantu
penyelenggaraan program-program kesastraan yang ada di masyarakat. Selain itu, terdapat juga
bantuan pemerintah untuk komunitas literasi. Penyediaan Banpem Komunitas Sastra ini sekaligus
menepis anggapan bahwa negara tidak peduli terhadap sastra.
“Tahun ini ada satu momentum 100 tahun sastrawan A. A. Navis yang akan diperingati pada 17
November 2024, hari kelahirannya tersebut menjadi bagian perayaan di UNESCO. Badan Bahasa akan
membawa sastra Indonesia ke kancah dunia melalui gerbang UNESCO, dengan harapan sastra
Indonesia dapat mengambil bagian di sastra dunia. Kami juga akan menawarkan program melalui
penerjemahan sastra Indonesia dan sastra daerah untuk diterjemahkan ke dalam bahasa asing dan pada
tahun 2025 residensi sastra akan naik ke tingkat dunia,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo,
dalam laporannya mengatakan, pendaftar Banpem pada tahap pertama ini berjumlah 446 komunitas
atau perseorangan. Dari pendaftar tersebut, sejumlah 187 komunitas dan 121 perseorangan telah
mengunggah berkas. “Khusus untuk perseorangan, unggah berkas dilakukan oleh Balai/Kantor Bahasa.
Setelah melalui tahap verifikasi berkas dan penjurian, hanya 54 komunitas sastra dan 70 perseorangan
yang dinyatakan lulus penilaian dewan juri,” ungkap Imam.
Sebagaimana diketahui, komunitas sastra dalam satu dasawarsa terakhir ini tumbuh sangat pesat.
Pesatnya pertumbuhan komunitas sastra itu diikuti oleh adanya penciptaan karya sastra yang juga
produktif. Karya sastra dengan berbagai kearifan lokal yang diproduksi sastrawan, khususnya sastrawan
muda dari berbagai komunitas sastra sebagai wadah para sastrawan untuk saling asah, asih, asuh, dan
produksi karya sastra bagaikan dua sisi mata uang yang saling berkaitan.
Pada zaman modern ini, komunitas sastra di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius, sebab
banyak komunitas sastra yang keberadaannya tidak menentu, timbul dan tenggelam, terutama bagi
komunitas sastra yang masih berkembang dan belum mapan. Namun, di tengah keterbatasan
pendanaan, masih ada komunitas yang eksis dalam melaksanakan kegiatan kesastraan. Keberadaan
dan aktivitas komunitas sastra ini perlu mendapatkan Banpem agar mampu mengoptimalkan perannya
sebagai tempat dan media kreatif bagi sastrawan dan pegiat sastra dalam memproduksi karya sastra
atau menyelenggarakan kegiatan kesastraan.
Selain komunitas sastra dan aktivitas kesastraannya, apresiasi bagi para pelaku/pegiat sastra yang telah
mendedikasikan hidupnya untuk menggerakkan, membangun, dan mencipta karya sastra juga perlu
mendapat perhatian pemerintah. Pemerintah perlu membantu para pelaku atau pegiat sastra sebagai
bentuk apresiasi atas kegiatan kesastraan yang telah dilakukannya. Tentu saja, apresiasi dalam bentuk
penghargaan ini juga menjadi pemantik pemerintah daerah, lembaga, atau masyarakat setempat untuk
lebih menghargai pelaku atau pegiat sastra yang ada di tengah masyarakat.
Tentang Program Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan 2024
Pada 10 Juni 2024, Badan Bahasa telah mengumumkan penerima Bantuan Pemerintah (Banpem) tahun
2024 melalui Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Nomor
0955/I2/BS.00.02/2024 tentang Penetapan Calon Penerima Banpem Bidang Kebahasaan dan
Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 54
komunitas dan 70 orang dinyatakan sebagai calon penerima bantuan pemerintah pada tahun 2024 ini.
Salah satu rangkaian dalam kegiatan Banpem adalah memberikan pembekalan kepada komunitas sastra yang telah dinyatakan lulus. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta, mulai tanggal 24 s.d. 29 Juni 2024. Kegiatan yang dikemas dalam lokakarya ini dihadiri oleh ketua dan bendahara komunitas sastra sejumlah 108 orang dan 56 sastrawan dari seluruh penjuru tanah air, mulai dari Papua hingga Aceh. Selain itu, lokakarya ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Pajak, dan BPKP untuk memberikan penguatan kepada para calon penerima bantuan mengenai aturan pelaksanaan kegiatan berdasarkan aturan yang berlaku.
Sumber: Siaran Pers
#MerdekaBelajar