Kunjungan Duta Bahasa dari 31 Provinsi ke Badan Bahasa untuk Sumbang Gagasan
Jakarta, 31 Juli 2024—Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima kunjungan 31
orang Duta Bahasa yang berasal dari 31 provinsi pada tanggal 31 Juli 2024. Kepala
Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz; Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin; Kepala
Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M. Abdul Khak; dan Kepala Pusat Penguatan
dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana; serta Kasubbag Tata Usaha Sekretariat
Badan Bahasa, Sartono, beserta tim humas dan publikasi Badan Bahasa menerima
kunjungan tersebut di aula Sasadu, Badan Bahasa. Kunjungan dilakukan dalam
rangkaian kegiatan Lokakarya Kehumasan: Pengelola Media Sosial di Lingkungan
Badan Bahasa yang diselenggarakan pada 30 September—2 Agustus 2024 yang
diselenggarakan di Jakarta.
Aminudin menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan tersebut dan menekankan
pentingnya peran Duta Bahasa dalam memperkuat bahasa dan budaya Indonesia.
Kepala Badan mengatakan bahwa duta bahasa adalah pelaku yang akan mewarisi
bahasa persatuan, seperti yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928. Duta Bahasa
dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam masyarakat, khususnya dalam
mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia yang benar serta menjaga kelestarian
bahasa daerah.
“Peran Duta Bahasa dalam menjaga dan mempromosikan bahasa Indonesia dan bahasa
daerah memiliki posisi strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang
pentingnya penggunaan bahasa yang baik serta mendorong penggunaan bahasa daerah
sebagai bagian dari identitas budaya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin,
menyampaikan bahwa Badan Bahasa siap bekerja sama dengan duta bahasa dalam
berbagai program, termasuk program-program yang ditujukan untuk pelajar dan
masyarakat umum. Badan Bahasa ingin memastikan bahwa setiap orang, terutama
generasi muda, memiliki kesadaran akan pentingnya bahasa sebagai alat
komunikasi dan identitas nasional.
Dalam kunjungan tersebut, duta bahasa diajak untuk mengenal lebih dekat program
dan kegiatan yang dilakukan oleh Badan Bahasa, termasuk upaya-upaya dalam
melindungi bahasa daerah yang terancam punah. Kunjungan ini diharapkan dapat
mempererat hubungan antara Badan Bahasa dan duta bahasa di 31 provinsi serta
memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam upaya pelestarian bahasa dan
budaya Indonesia.
Setelah berkeliling area kantor Badan Bahasa, duta bahasa berbagi gagasan dan
pengalaman mereka terkait dengan pengembangan dan pelestarian bahasa di daerah
masing-masing. Mereka juga mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam upaya
mempertahankan bahasa daerah di tengah arus globalisasi dan modernisasi serta
berbagi pengalaman dalam penyusunan naskah untuk membuat video kebahasaan dan
kesastraan.
Duta Bahasa dari Provinsi Kepulauan Riau, Firman, menyampaikan bahwa tidak
semua duta bahasa memahami bagaimana membuat video yang baik, menarik, dan
sesuai dengan petunjuk teknis yang ada sehingga diperlukan pelatihan kehumasan
bagi duta bahasa. Selain itu, ia berharap agar setiap duta bahasa yang ada di
tiap provinsi perlu pendampingan dari Kelompok Kepakaran dan Layanan
Profesional (KKLP) yang ada di Balai dan kantor Bahasa dalam proses penyusunan
naskah konten Krida Duta Bahasa.
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi terbuka antara duta bahasa dan pimpinan
yang hadir. Sumbang gagasan diberikan oleh perwakilan duta bahasa untuk
peningkatan publikasi di Badan Bahasa. Mereka juga berkomitmen untuk aktif
berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan di Balai dan Kantor Bahasa yang
bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa Indonesia. Hasil dari
kunjungan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan bahasa
dan sastra di Indonesia serta memperkuat sinergisitas dan kolaborasi antara
Badan Bahasa dan duta bahasa di seluruh provinsi. (MA)
Dokumentasi