Peningkatan Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah Mbojo di Kota Bima
Kota Bima, 5 Agustus 2024--Revitalisasi Bahasa
Daerah (RBD) merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa sejak tahun 2022. Untuk itu, Kantor Bahasa Provinsi Nusa
Tenggara Barat berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut. Melalui
jalinan kemitraan dan kolaborasi, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat
terus berupaya melakukan pendampingan ke wilayah Nusa Tenggara Barat. Sebagai
bagian dari tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah, Kantor Bahasa Provinsi Nusa
Tenggara Barat melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi terhadap Pengimbasan
Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Sumbawa pada tanggal 5—10 Agustus 2024.
Sasaran pemantauan pertama adalah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
(Dikpora) Kota Bima. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji
Retno Hardiningtyas, bersama tim disambut oleh Kepala Dinas Dikpora Kota Bima.
Pada pertemuan ini, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat
menyampaikan informasi mengenai kegiatan pemantauan dan evaluasi untuk melihat pengimbasan
Revitalisasi Bahasa Daerah.
"Kami akan mengunjungi dua SD dan dua SMP. Tahun ini akan ada perubahan
pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Arahan dari Kepala Badan
Bahasa, pelaksanaan FTBI diselenggarakan sekitar bulan September. Mohon
dukungan pelaksanaan FTBI Tingkat Provinsi. Kami izin juga menyebarkan
kuesioner untuk keberlanjutan dan keberhasilan pengimbasan RBD di Kota Bima.
Beberapa kabupaten juga mulai terpantik untuk melakukan pengimbasan seperti
Dinas Pendidikan Lombok Tengah dan Lombok Barat. Kami berharap bahwa
pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah terus bergaung di Kota Bima,"
terang Puji Retno mengawali kunjungan di Kota Bima hari ini.
Kepala Dinas Dikpora, Supratman, menanggapi positif agenda Kantor Bahasa
Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia mengutarakan bahwa program ini luar biasa
untuk terus dikembangkan bersama. Pihak dinas terus berupaya mendorong guru
master untuk melakukan pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah secara optimal.
"Di kota Bima kami sudah memberdayakan rekan-rekan MGMP untuk
menyosialisasikan program Revitalisasi Bahasa Daerah dan kami sudah
melaksanakan lomba yang menyasar lima kecamatan. Ke depan kami akan terus
mengupayakan hal ini sehingga persiapan FTBI dapat lebih maksimal. Kami juga
sudah menyampaikan perubahan-perubahan saat rapat koordinasi bersama dengan
unsur guru, kepala sekolah, dan pengawas. Kami pun melibatkan peran para
pengawas sehingga ada perkembangan program ini. Terima kasih atas kebersamaan
dan kolaborasi ini," jelas Supratman.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat berdiskusi dengan perwakilan
para pengawas yang hadir. Dinas Dikpora Kota Bima juga telah meluncurkan Kamus
Besar Bahasa Bima-Indonesia dan Bahasa Indonesia-Bima sebagai bagian dari
dukungan Revitalisasi Bahasa Daerah Mbojo di Kota Bima. Kegiatan dilanjutkan
dengan melakukan kunjungan ke empat sekolah, yaitu SDN 61 Karara Kota Bima,
SMPN 6 Kota Bima, SDN 21 Kota Bima, dan SMPN 7 Kota Bima.
Pemantauan pertama dilakukan di SDN 61 Kota Bima dengan didampingi oleh Kepala
Dikpora Kota Bima beserta tim pengawas. Pada kegiatan pemantauan dan evaluasi
ini, tim diterima oleh Kepala SDN 61 Karara Kota Bima. Pemutaran video
pelaksanaan pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah oleh guru master menjadi
pembuka kegiatan. Koordinator pengawas guru master RBD, Nuraini, menyatakan
bahwa pengimbasan RBD yang dilakukan oleh para guru master dapat berdampak
langsung ke siswa, guru, dan sekolah. Sementara itu, penguatan giat pengimbasan
RBD juga diberikan oleh Kepala Dinas Dikpora Kota Bima. Ia meyakinkan guru
master bahwa giat pengimbasan ini merupakan wujud penyelamatan bahasa Mbojo. Ia
juga mengutarakan bahwa hal ini mengembalikan komitmen bersama dalam menanamkan
nilai budaya dan bahasa Mbojo di lingkungan pendidikan. Penggunaan bahasa Mbojo
perlu dilestarikan dan dikembangkan di masyarakat agar tidak punah. Kegiatan
pemantauan dan evaluasi ini merupakan bagian dari penilaian keberhasilan
program bersama.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara
Barat. Ia mengapresiasi kehadiran kelompok belajar yang mengawal proses pengimbasan
RBD di Kota Bima. Ia menekankan bahwa peserta didik sebagai penutur jati
diharapkan dapat mempertahankan penggunaan bahasa Mbojo. Ia juga berharap adanya
pembukaan Jurusan Bahasa dan Sastra Daerah yang menaungi pendidikan akademik.
Pemantauan dilanjutkan ke SMPN 6 Kota Bima. Tim disambut oleh Kepala SMPN 6
Kota Bima, Atu Mindaratu, beserta guru master dan siswa. Berdasarkan diskusi
bersama, giat pengimbasan yang dilaksanakan oleh guru master SMPN 6 Kota Bima
telah berjalan. Atu Mindaratu menjelaskan bahwa pengimbasan dilakukan melalui
kegiatan program Kamis Literasi yang diikuti oleh seluruh siswa. Ia juga
menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung dan meningkatkan kegiatan
Revitalisasi Bahasa Daerah di SMPN 6 Kota Bima dan sekolah lainnya.
Pemantauan dan evaluasi berikutnya dilakukan di SDN 21 Kota Bima. Hj. Sri
Wahyuni beserta jajaran guru dan siswa menyambut kunjungan tim dari Kantor
Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sri Wahyuni menuturkan bahwa SDN 21 Kota
Bima turut andil melaksanakan pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah di Kota
Bima, khususnya kecamatan Rasanae Barat. Vivi Sumanti selaku pengawas
menambahkan bahwa giat pengimbasan telah dilakukan se-efektif mungkin dengan
melakukan sosialisasi dan pengajaran materi Revitalisasi Bahasa Daerah ke
sekolah lain.
Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima, Humaidin, juga menceritakan praktik baik
yang telah dilakukan seluruh guru master Revitalisasi Bahasa Daerah di Kota
Bima. Menurutnya, seluruh pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Kota Bima
ini berkat kerja sama dan dukungan seluruh kepala SD dan SMPN yang terlibat
dalam Pelatihan Guru Master.
“Begitu kegiatan Pelatihan Guru Master selesai, kami langsung melakukan koordinasi
dan menyusun jadwal kegiatan pengimbasan bersama. Kami juga telah menyampaikan
contoh praktik baik ini ketika kami mengikuti kegiatan di BPMP Provinsi NTB.
Kami siap melakukan penyempurnaan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah,"
ujar Humaidin.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi berakhir di SMPN 7 Kota Bima. Guru master
Revitalisasi Bahasa Daerah SMPN 7 Kota Bima, Eri Suryani, memaparkan proses
giat pengimbasan yang telah dilakukan tim guru master SMPN Kota Bima. Kepala
SMPN 7 Kota Bima, Saadatul Hayat, juga menuturkan bahwa komitmen pengimbasan diupayakan
secara maksimal. Akan tetapi, pihak sekolah tetap membutuhkan bimbingan dan
arahan lebih lanjut. Hasil pemantauan dan evaluasi pengimbasan Revitalisasi
Bahasa Daerah di Kota Bima diharapkan dapat ditindaklanjuti. Kolaborasi harus
terus diperkuat untuk menyukseskan program Revitalisasi Bahasa Daerah di Nusa
Tenggara Barat sehingga progres pengimbasan dapat disajikan dengan data yang
tepat.
Dokumentasi