Universitas Darussalam Gontor Akui Keunggulan Sistem UKBI Adaptif Merdeka

Universitas Darussalam Gontor Akui Keunggulan Sistem UKBI Adaptif Merdeka

Jakarta, 12 Agustus 2024—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menerima kunjungan Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor pada Senin, 12 Agustus 2024 di Kantor Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta. Kunjungan tersebut disambut oleh Plt. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hafidz Muksin berserta tim kerja Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum di Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra. Sementara itu, UNIDA Gontor dihadiri oleh Ahmad Saifulloh (Direktur DPB UNIDA Gontor), Moh. Ismail (Wakil Direktur DPB UNIDA Gontor), Ihwan Mahmudi (Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah), dan Syamsul Arifin (Dosen Bahasa Arab UNIDA Gontor).
Ahmad Saifulloh mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi banding Sistem Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif dengan tes adaptif bahasa Arab bagi penutur asing yang dirancang oleh Direktorat Pengembangan Bahasa UNIDA Gontor. Ahmad mengaku bahwa alat uji kebahasan yang adaptif baru ditemukan pada sistem UKBI yang digencarkan Badan Bahasa. Mengenal lebih dalam sistem kerja UKBI Adaptif dirasa penting mengingat pihaknya ingin mengembangkan alat uji berbahasa arab bagi penutur asing khususnya orang Indonesia. Selain itu, UNIDA juga tercatat memiliki 140 mahasiswa asing dan telah menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan di luar negeri.
“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan kunjungan ini. Perlu kami sampaikan bahwa saat ini UNIDA memiliki 140 mahasiswa asing dan UNIDA sudah bekerja sama dengan beberapa universitas di luar negeri. Karena itu, sangat penting bagi kami memiliki sistem uji kebahasaan yang adaptif dan ternyata keunggulan sistem adaptif ini baru ditemukan di Badan Bahasa,” ungkapnya.
Dalam sesi pengenalan UKBI, Azizah menyampaikan bahwa UKBI merupakan tes profisiensi yang menguji kemahiran berbahasa seseorang. Alat uji ini terdiri atas lima seksi, yaitu seksi mendengar, seksi merespons kaidah, seksi membaca, seksi menulis, dan seksi berbicara yang mengukur kemampuan reseptif, produktif, dan mengukur pengetahuan dan pemahaman berbahasa seseorang. Selain itu, UKBI Adaptif Merdeka memiliki beberapa keunggulan, di antaranya adalah menguji kemahiran berbahasa dengan tingkat presisi yang tinggi, lintas waktu dan tempat, dan jumlah soal berbeda untuk setiap peserta uji karena adaptif bergantung kemampuan peserta sehingga lebih efisien.
Lebih lanjut, sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2023, UKBI termasuk salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam peraturan itu telah ditetapkan besaran biaya untuk mengikuti UKBI bagi mahasiswa, masyarakat umum, dan warga negara asing (WNA). Masyarakat umum dikenakan biaya sebesar Rp300.000, mahasiswa Rp100.000, dan pelajar nol rupiah. Sementara itu, bagi WNA dikenakan biaya sebesar Rp1.000.000 untuk umum, mahasiswa dikenai biaya Rp500.000, dan bagi pelajar Rp250.000. Pelajar yang ingin mengikuti UKBI tidak dikenakan biaya.
Selain bermanfaat untuk menguji Kemahiran berbahasa Indonesia, UKBI juga banyak digunakan sebagai syarat beasiswa unggulan. Dilihat dari sejarahnya, UKBI bertransformasi dengan sangat pesat. Kebijakan pengembangan desain UKBI Adaptif berawal dari UKBI berbasis kertas dan pensil, lalu bertransformasi berbasis luring, kemudian berbasis internet hingga menjadi UKBI Adaptif yang diluncurkan pada tahun 2021 lalu dengan UKBI Adaptif sistem uji yang makin mudah.


Badan Bahasa Bidik Potensi Kerja Sama

Dalam kesempatan yang sama, Hafidz menyampaikan tugas dan fungsi Badan Bahasa, salah satunya adalah pengembangan bahasa yang dinilai memiliki fungsi yang sama dengan UNIDA. Tidak tertutup kemungkinan bahwa dua lembaga ini berpotensi menjalin kerja sama melalui pelaksanaan UKBI Adapatif Merdeka bagi pelajar yang akan bermanfaat jika pelajar mendaftar beasiswa unggulan, kerja sama di bidang fasilitasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), fasilitasi pelatihan kebahasaan dan kesastraan, pengembangan budaya literasi dan penyediaan buku bacaan bermutu, atau hal lain yang berpotensi.
Moh. Ismail menyambut baik usulan kerja sama yang disampaikan Hafidz, ia melihat bahwa banyak dari pelajar UNIDA Gontor yang mencari beasiswa setelah lulus, salah satunya adalah beasiswa unggulan. “Saya pikir ini adalah potensi kerja sama yang baik bagi dua lembaga dan tidak tertutup kemungkinan juga kami akan menyasar dan mengajar lembaga keagamaan lain untuk ikut dalam program yang ditawarkan Badan Bahasa,” terangnya.
(Devi Virhana)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa