Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Latih Pewara Bahasa Jawa

Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Latih Pewara Bahasa Jawa

Surabaya, 27 Agustus 2024—Untuk kedua kalinya pada tahun 2024, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBJT) kembali memberikan pelatihan singkat kepada para pewara bahasa Jawa atau pambiwara melalui kegiatan Penyegaran Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar untuk Pembicara dan Pembawa Acara pada Selasa, 27 Agustus 2024 di Aula Cut Nyak Dien, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Pambiwara Indonesia (Pepari) Jawa Timur ini diikuti oleh 47 anggota Pepari Jawa Timur dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Jumlah peserta kali ini lebih banyak dari pelatihan singkat serupa pada tanggal 23 Februari 2024 yang hanya diikuti 20 pambiwara dari Surabaya dan Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Ketua DPW Pepari, Rachmat Budi Utomo, mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana pencerahan dan penyegaran bagi pambiwara dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat bertugas. 
“Semua yang hadir punya kewajiban menularkan ilmu yang didapat kepada pambiwara lain yang berhalangan hadir saat ini,” ujar Rachmat.
Sementara itu, Kasubbag Umum Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Ary Setyorini, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan keterampilan berbahasa Indonesia sehingga para pambiwara dapat memandu acara sesuai kaidah bahasa Indonesia. Pada kegiatan ini  Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menghadirkan dua narasumber, yaitu Puspa Ruriana dan Dian Roesmiati. Puspa Ruriana selaku Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan menyampaikan materi tentang kosakata bahasa Indonesia pada sesi pertama. Puspa yang juga sebagai Widyabasa Ahli Muda menerangkan beberapa kosakata bahasa Jawa yang telah masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sehingga dapat dipakai pambiwara saat bertugas.  
“Contohnya, kata ‘panggih’. Itu sudah masuk ke KBBI. Artinya, temu dalam upacara pengantin,” kata Puspa.
Pada sesi kedua, Penyuluh Bahasa, Dian Roesmiati, menyampaikan materi tentang ejaan, pilihan kata, dan kalimat. Dian banyak mengulas ejaan, artikulasi, serta penggunaan kata dan kalimat yang tepat hingga pengenalan sejumlah istilah asing yang telah diserap atau memiliki padanan dalam bahasa Indonesia. Dian mencontohkan kata link, forward, dan share yang memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu ‘tautan’, ‘teruskan’, dan ‘berbagi’.
“Jadi, jangan lagi bilang link, share, atau forward. Pakai langsung saja padanannya,” ujarnya.
Pada sesi tanya-jawab, seorang pambiwara bertanya soal kata yang benar antara ‘disilakan’ atau ‘dipersilakan’. Dian menjelaskan bahwa kata ‘disilakan’ dapat digunakan, begitu pula dengan kata ‘dipersilakan’ dengan catatan bahwa huruf /h/ tidak dibunyikan karena kata yang tepat adalah tanpa huruf /h/. Dian juga mengingatkan untuk menghindari kata ‘kepada’ saat menyampaikan pengantar sebelum sambutan pejabat.
“Langsung disebut saja namanya atau jabatannya,” tambah Dian.
Di akhir materi, Dian meminta sebagian pambiwara untuk praktik menjadi pewara dalam acara formal dan meminta pambiwara lain mencatat kesalahan kata atau kalimat yang diucapkan. Selanjutnya, Dian juga mengoreksi kesalahan kata atau kalimat yang muncul yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kedua narasumber berharap agar pengetahuan dan tips praktis yang disampaikan dapat meningkatkan keterampilan para pambiwara dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat bertugas. (MSS)


Dokumentasi



Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa