Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Latih Pewara Bahasa Jawa
Surabaya, 27 Agustus 2024—Untuk kedua
kalinya pada tahun 2024, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBJT) kembali memberikan
pelatihan singkat kepada para pewara bahasa Jawa atau pambiwara melalui
kegiatan Penyegaran Bahasa Indonesia yang Baik dan
Benar untuk Pembicara dan Pembawa Acara pada Selasa, 27 Agustus 2024 di
Aula Cut Nyak Dien, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini terselenggara
atas kerja sama Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dan Dewan Pengurus Wilayah
(DPW) Persatuan Pambiwara Indonesia (Pepari) Jawa Timur ini diikuti oleh 47
anggota Pepari Jawa Timur dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Jumlah peserta
kali ini lebih banyak dari pelatihan singkat serupa pada tanggal 23 Februari
2024 yang hanya diikuti 20 pambiwara dari Surabaya dan Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Ketua DPW Pepari,
Rachmat Budi Utomo, mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjadi
sarana pencerahan dan penyegaran bagi pambiwara dalam penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar saat bertugas.
“Semua yang hadir punya kewajiban
menularkan ilmu yang didapat kepada pambiwara lain yang berhalangan
hadir saat ini,” ujar Rachmat.
Sementara itu, Kasubbag Umum Balai Bahasa
Provinsi Jawa Timur, Ary Setyorini, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa
kegiatan ini penting untuk meningkatkan keterampilan berbahasa Indonesia
sehingga para pambiwara dapat memandu acara sesuai kaidah bahasa
Indonesia. Pada kegiatan ini Balai Bahasa
Provinsi Jawa Timur menghadirkan dua narasumber, yaitu Puspa Ruriana dan Dian
Roesmiati. Puspa Ruriana selaku Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional
(KKLP) Perkamusan dan Peristilahan menyampaikan materi tentang kosakata bahasa
Indonesia pada sesi pertama. Puspa yang juga sebagai Widyabasa Ahli Muda menerangkan
beberapa kosakata bahasa Jawa yang telah masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) sehingga dapat dipakai pambiwara saat bertugas.
“Contohnya, kata ‘panggih’. Itu sudah
masuk ke KBBI. Artinya, temu dalam
upacara pengantin,” kata Puspa.
Pada sesi kedua,
Penyuluh Bahasa, Dian Roesmiati, menyampaikan
materi tentang ejaan, pilihan kata, dan kalimat. Dian banyak mengulas ejaan, artikulasi,
serta penggunaan kata dan kalimat yang tepat hingga pengenalan sejumlah istilah
asing yang telah diserap atau memiliki padanan dalam bahasa Indonesia. Dian
mencontohkan kata link, forward, dan share yang memiliki
padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu ‘tautan’, ‘teruskan’, dan ‘berbagi’.
“Jadi, jangan
lagi bilang link, share, atau forward. Pakai langsung saja
padanannya,” ujarnya.
Pada sesi tanya-jawab,
seorang pambiwara bertanya soal kata yang benar antara ‘disilakan’ atau ‘dipersilakan’.
Dian menjelaskan bahwa kata ‘disilakan’ dapat digunakan, begitu pula dengan
kata ‘dipersilakan’ dengan catatan bahwa huruf /h/ tidak dibunyikan karena kata
yang tepat adalah tanpa huruf /h/. Dian juga mengingatkan untuk menghindari
kata ‘kepada’ saat menyampaikan pengantar sebelum sambutan pejabat.
“Langsung disebut
saja namanya atau jabatannya,” tambah Dian.
Di akhir materi,
Dian meminta sebagian pambiwara untuk praktik menjadi pewara dalam acara
formal dan meminta pambiwara lain mencatat kesalahan kata atau kalimat
yang diucapkan. Selanjutnya, Dian juga mengoreksi kesalahan kata atau kalimat yang
muncul yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kedua narasumber berharap
agar pengetahuan dan tips praktis yang disampaikan dapat meningkatkan keterampilan
para pambiwara dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
saat bertugas. (MSS)