Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Bangka, 12 September– Dalam rangka wujud nyata komitmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperkuat tugas dan fungsi di bidang kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung dan pagar Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung yang berlangsung pada Jumat, 12 September 2024. Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 64/Kep/2008 tanggal 9 September 2008 tentang Pembentukan Delapan Kantor Bahasa Baru serta persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/2795.6/M.PAN/9/2008. Kantor ini secara resmi mulai beroperasi pada 5 Juni 2009 dan memiliki tugas dan fungsi, yaitu melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung dan pagar ini sebagai wujud nyata bagaimana kehadiran kantor ini sangat dirindukan karena bahasa merupakan salah satu lambang negara Indonesia selain bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila. “Bahasa menjadi khazanah peradaban masyarakat dan bahasa menunjukkan bangsa. Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa persatuan sebagai bahasa negara dan ini menjadi salah satu tonggak perjuangan kita bersama,” tutur Hafidz.
Hafidz menambahkan bahwa sejak tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia telah berjanji bersumpah untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa telah menyatukan berbagai suku, bahasa, budaya yang ada di Indonesia sehingga kita memperoleh kemerdekaan Indonesia. Itu menjadi bukti nyata bahwa bahasa memiliki peranan sangat penting dalam menjaga persatuan bangsa dan negara. Hafidz juga menyampaikan bahwa kehadiran gedung baru ini bukan milik Badan Bahasa saja. Kantor ini dihibahkan untuk masyarakat Bangka Belitung sebagai representasi tanggung jawab, dukungan, komitmen, dan kehadiran pemerintah pusat. Kehadiran kantor bahasa ini juga akan mendukung peningkatan budaya literasi masyarakat Bangka Belitung. Literasi menginisiasi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bangka Belitung untuk mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik maupun di tata naskah kedinasan.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Asisten II Sekretariat
Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hartono, menyampaikan bahwa
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memberikan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung yang selama
ini telah berperan sangat aktif dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa
dan sastra di wilayah bangka Belitung.
“Kantor Bahasa juga telah
berkontribusi besar dalam memajukan literasi di Bangka Belitung yang tentunya
sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan kita.
Pembangunan Gedung kantor ini adalah langkah strategis dalam mengoptimalkan
pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung,” ucap Hartono yang hadir mewakili Penjabat (Pj.)
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sugito.
Sebagai perwakilan Pemerintah
Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hartono berharap agar gedung kantor
yang representatif ini diharapkan akan makin memperkuat peran kantor bahasa
dalam menjalankan tugas-tugas mulianya demi menjaga identitas bahasa dan budaya
daerah. Ia menyampaikan bahwa pembangunan ini didasari oleh kontribusi nyata kantor
bahasa yang bekerja sama dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam
menyusun peraturan daerah untuk pengutamaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa
daerah. Upaya ini juga merupakan wujud komitmen bersama dalam melestarikan
bahasa dan budaya lokal sekaligus memperkuat identitas kebangsaan. Sebagai
bentuk dukungan, pemerintah daerah telah menghibahkan tanah seluas 4.704 m2
untuk gedung dan pagar Kantor Bahasa.
“Dukungan ini akan makin
memperkuat kerja sama pemerintah daerah dan kantor bahasa dalam menjaga,
melindungi, dan mengembangkan bahasa serta sastra, baik di tingkat nasional
maupun daerah,” ungkap Hartono.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung, Muhammad Irsan, melaporkan bahwa pembangunan gedung dan pagar Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dimulai sejak Februari 2024. “Tentu kami berharap dengan adanya pembangunan gedung kantor bahasa ini, kami dapat memberikan layanan lebih optimal kepada masyarakat terutama dalam bidang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra dan juga membumikan literasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini,” ujar Irsan.
Selanjutnya, Irsan juga menyampaikan terima
kasih serta memohon dukungan, doa, dan pengawalan dari semua pemangku
kepentingan di daerah dan pusat agar pembangunan gedung dan pagar Kantor Bahasa
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dapat berjalan baik sesuai dengan yang
diharapkan. (M. Irfan R./Editor: Rayhan, Denty)