Badan Bahasa Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia

Badan Bahasa Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia

Jakarta, 1 Oktober 2024—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, pada 1—4 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan draf naskah akademik pemutakhiran standar kemahiran berbahasa Indonesia dan pemutakhirkan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016. Acara ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Bappenas, Kementerian PAN-RB, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, serta dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Adapun peserta yang hadir berasal dari anggota KKLP UKBI di 24 balai dan kantor bahasa dan 21 peserta dari kalangan profesional dan Lembaga di Indonesia.  

Acara ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Ganjar Harimansyah, yang juga memberikan sambutan mengenai pentingnya peran Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai standardisasi kebahasaan di Indonesia. “Tanda sebuah bahasa yang besar, bahasa yang kuat dan kokoh itu salah satunya punya standardisasi bahasa yang jelas. Kita sudah punya tata bahasa baku, pedoman tata tulis, yaitu EYD dan untuk menyerap bahasa-bahasa di sekitarnya, bahasa asing dan bahasa daerah, kita juga punya standardisasinya melalui pedoman umum pembentukan istilah dan yang pastinya dia harus punya standar uji kemahiran penuturnya,” ujar Ganjar dalam sambutannya.

Ganjar Harimansyah menjelaskan kondisi UKBI yang mulanya berbasis kertas hingga berbasis internet sekarang. UKBI telah distandarkan oleh berbagai kalangan mulai dari akademisi, pakar tes kebahasaan, pakar tes pendidikan, dan pakar teknologi. Ganjar meyakini bahwa standardisasi kebahasaan sudah kuat secara substansi. Hal ini menjadi bekal untuk mengokohkan bahasa negara. Oleh karena itu, kita harus percaya diri bahwa bahasa Indonesia di dunia sangat kokoh. Apalagi penutur bahasa Indonesia, selain penutur jati, tersebar di berbagai negara, bahkan jumlah pemelajar bahasa Indonesia mencapai jutaan orang di seluruh dunia.

Selanjutnya, Ganjar menegaskan bahwa masyarakat Indonesia patut berbangga jika bahasa Indonesia diserukan sebagai bahasa yang mengglobal. “Kita punya bekal uji kemahiran berbahasa yang sudah distandarkan dan alhamdulillah sudah bisa mengujikan semua keterampilan kebahasaan dari mulai menulis, membaca, mendengarkan, dan berbicara. UKBI juga secara eksistensinya merupakan instrumen yang sahih dari segi kemahiran pada jenjang terendah hingga yang tertinggi. Dengan adanya UKBI kita makin menghargai bahasa bangsa kita dan ini menjadi modal kita untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia di segala aspek. Kita sudah punya standar kebahasaan dari ejaan sampai kaidah pembentukan kalimat dan alat ujinya sudah ada,” jelas Ganjar.

Dalam laporannya, Ketua KKLP UKBI, Elvi Suzanti, menjelaskan bahwa Diskusi Kelompok Terpumpun ini akan terbagi menjadi dua kelompok yang akan membahas tentang draf naskah akademik pemutakhiran standar kemahiran berbahasa Indonesia dan pemutakhirkan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016. Ia menyampaikan bahwa profesi yang sekarang telah banyak yang berubah. “Era global teknologi tentu akan mengubah profesi-profesi yang ada dan profesi yang belum masuk ke dalam Permendikbud yang akan kita masukkan,” ungkap Elvi.

 

Dokumentasi




Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa