Badan Bahasa Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia
Jakarta, 1 Oktober 2024—Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menggelar Diskusi
Kelompok Terpumpun Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, pada 1—4 Oktober
2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan
draf naskah akademik pemutakhiran standar kemahiran berbahasa Indonesia dan
pemutakhirkan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016. Acara ini
menghadirkan narasumber yang berasal dari Bappenas, Kementerian PAN-RB,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, serta dari Badan Nasional Sertifikasi
Profesi. Adapun peserta yang hadir berasal dari anggota KKLP UKBI di
24 balai dan kantor bahasa dan 21 peserta dari kalangan profesional dan Lembaga
di Indonesia.
Acara ini dibuka oleh Kepala
Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Ganjar Harimansyah, yang juga memberikan
sambutan mengenai pentingnya peran Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI)
sebagai standardisasi kebahasaan di Indonesia. “Tanda sebuah bahasa yang besar,
bahasa yang kuat dan kokoh itu salah satunya punya standardisasi bahasa yang
jelas. Kita sudah punya tata bahasa baku, pedoman tata tulis, yaitu EYD dan
untuk menyerap bahasa-bahasa di sekitarnya, bahasa asing dan bahasa daerah,
kita juga punya standardisasinya melalui pedoman umum pembentukan istilah dan
yang pastinya dia harus punya standar uji kemahiran penuturnya,” ujar Ganjar
dalam sambutannya.
Ganjar Harimansyah
menjelaskan kondisi UKBI yang mulanya berbasis kertas hingga berbasis
internet sekarang. UKBI telah distandarkan oleh berbagai kalangan mulai dari
akademisi, pakar tes kebahasaan, pakar tes pendidikan, dan pakar teknologi.
Ganjar meyakini bahwa standardisasi kebahasaan sudah kuat secara substansi. Hal
ini menjadi bekal untuk mengokohkan bahasa negara. Oleh karena itu,
kita harus percaya diri bahwa bahasa Indonesia di dunia sangat kokoh. Apalagi
penutur bahasa Indonesia, selain penutur jati, tersebar di berbagai negara,
bahkan jumlah pemelajar bahasa Indonesia mencapai jutaan orang di seluruh
dunia.
Selanjutnya, Ganjar menegaskan bahwa masyarakat
Indonesia patut berbangga jika bahasa Indonesia diserukan sebagai bahasa yang
mengglobal. “Kita punya bekal uji kemahiran berbahasa yang sudah
distandarkan dan alhamdulillah sudah bisa mengujikan semua keterampilan
kebahasaan dari mulai menulis, membaca, mendengarkan, dan berbicara. UKBI juga
secara eksistensinya merupakan instrumen yang sahih dari segi kemahiran pada
jenjang terendah hingga yang tertinggi. Dengan adanya UKBI kita makin
menghargai bahasa bangsa kita dan ini menjadi modal kita untuk
menginternasionalkan bahasa Indonesia di segala aspek. Kita sudah punya standar
kebahasaan dari ejaan sampai kaidah pembentukan kalimat dan alat ujinya sudah
ada,” jelas Ganjar.
Dalam laporannya, Ketua KKLP UKBI, Elvi Suzanti, menjelaskan
bahwa Diskusi Kelompok Terpumpun ini akan terbagi menjadi dua kelompok yang
akan membahas tentang draf naskah akademik pemutakhiran standar kemahiran
berbahasa Indonesia dan pemutakhirkan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016. Ia
menyampaikan bahwa profesi yang sekarang telah banyak yang berubah. “Era global
teknologi tentu akan mengubah profesi-profesi yang ada dan profesi yang belum
masuk ke dalam Permendikbud yang akan kita masukkan,” ungkap Elvi.
Dokumentasi