Wujudkan Kualitas Implementasi SAKIP, Badan Bahasa Gandeng BPKP
Jakarta, 5 Desember
2024—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam
upaya meningkatkan kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada 3—6
Desember 2024 dan diikuti oleh peserta dari empat satuan kerja di pusat dan 30 unit
pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Badan Bahasa.
Direktur Pengawasan
Bidang Pengembangan SDM dan Kebudayaan BPKP, Dikdik Sadikin, turut hadir untuk memberikan
materi tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan
(LAKIP) Tahun 2024. Penyusunan Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) menjadi agenda utama dalam
kegiatan ini. LAKIP mencakup laporan keuangan dan laporan kinerja sebagai
bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana negara. Melalui laporan ini,
pemerintah dapat memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, laporan juga bertujuan untuk menilai efektivitas pencapaian tujuan
pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam paparannya,
Dikdik Sadikin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi
SAKIP. Tujuan evaluasi ini adalah untuk memperoleh informasi akurat tentang
tingkat akuntabilitas kinerja pemerintah. Hasil evaluasi juga memberikan saran
perbaikan untuk meningkatkan implementasi SAKIP di masa mendatang. Penilaian
ini melibatkan pengukuran kinerja berjenjang dan pelaporan capaian kinerja
secara detail.
Sesuai dengan Peraturan
Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, pemerintah wajib menyusun laporan
kinerja yang terukur dan transparan. Kegiatan ini menekankan pentingnya
penyelarasan antara perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja. Melalui
evaluasi yang komprehensif, instansi pemerintah diharapkan mampu
mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan
program dan kegiatan. Dengan demikian, strategi perbaikan kinerja dapat
dirancang secara berkesinambungan.
BPKP juga
memperkenalkan manfaat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dalam
meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja. SPIP membantu instansi pemerintah
mengelola risiko dan mencegah terjadinya korupsi atau penyalahgunaan dana.
Dengan penerapan SPIP yang optimal, sumber daya dapat digunakan secara efektif
dan efisien. Hal ini sejalan dengan tujuan utama SAKIP, yaitu menciptakan
instansi pemerintah yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini mencakup
diskusi interaktif dan praktik langsung penyusunan LAKIP. Peserta mendapatkan
pendampingan dari tim BPKP untuk memahami prinsip-prinsip utama evaluasi
kinerja. Selain itu,
analisis data menjadi bagian penting dalam proses penyusunan laporan. Tahapan
ini membantu instansi memahami faktor keberhasilan atau kegagalan kinerja yang
telah dicapai.
Dalam sesi penutupan,
peserta diajak untuk menyusun rancangan laporan hasil evaluasi (LHE) sebagai
langkah awal perbaikan implementasi SAKIP. Rancangan ini harus memenuhi kaidah
pelaporan yang jelas dan persuasif. Reviu berjenjang dilakukan untuk memastikan
kualitas laporan sebelum diserahkan kepada pemangku kebijakan. Hal ini bertujuan
agar rekomendasi perbaikan dapat segera ditindaklanjuti.
Hafidz Muksin, Sekretaris
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menegaskan komitmen Badan Bahasa dalam
menjalankan evaluasi kinerja sesuai standar nasional. Kerja sama dengan BPKP
menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas internal dalam
penyusunan laporan kinerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi
pengalaman antarlembaga dalam mengelola akuntabilitas kinerja secara
profesional.
Dengan dukungan dari BPKP, Badan Bahasa optimis mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan SAKIP. Keberhasilan implementasi SAKIP diharapkan berdampak positif terhadap pelayanan publik dan pencapaian tujuan strategis instansi pemerintah. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kerja sama Badan Bahasa dengan BPKP ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pelaporan kinerja instansi pemerintah. (MA)