Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Ciptakan Aplikasi Digital, Kamus Budaya Jawa

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Ciptakan Aplikasi Digital, Kamus Budaya Jawa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor: 797/sipres/A6/XII/2021
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Ciptakan Aplikasi Digital, Kamus Budaya Jawa

Semarang, 17 Desember 2021 --- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menciptakan aplikasi digital, yakni Kamus Budaya Jawa. Aplikasi ini dapat diinstal di perangkat berbasis Android (diunduh di Playstore), Windows, Linux, dan Mac OS. Kamus ini juga dapat diakses langsung di situs web melalui tautan https://senaraiistilahjawa.kemdikbud.go.id/. Di dalam kamus digital, pengguna dapat menemukan berbagai istilah bidang pertanian, peternakan, peralatan tradisional, kesenian, kenelayanan, dan istilah bidang lain yang masuk dalam ranah budaya Jawa.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Harimansyah, mengatakan bahwa aplikasi digital “Kamus Budaya Jawa” ini dibuat karena adanya keprihatinan semakin berkurangnya generasi milenial yang mengenal istilah atau kosakata budaya Jawa.

“Jika generasi muda dibiarkan tidak mengenal dan menggunakan kosakata budaya Jawa, dikhawatirkan istilah-istilah budaya asli Jawa akan punah. Padahal, istilah-istilah tersebut pernah mengalami kejayaan pada masanya,” kata Ganjar di Kantor Gubernur, pada Rabu (15/12).

Sehubungan dengan itu, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah tergerak untuk menciptakan kamus versi digital tersebut. Dengan harapan, kamus ini dapat menjadi jembatan pemerolehan bahasa ibu pada generasi muda di Jawa Tengah. “Pembuatan Kamus Budaya Jawa versi daring akan memudahkan para pengguna untuk mengakses kapan saja mereka membutuhkannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kahar Dwi Prihantono, menjelaskan tahapan penyusunan kamus digital yang menempuh proses panjang. “Tim kami harus melakukan wawancara secara mendalam kepada informan untuk mendapatkan data yang akurat guna menyusun kamus ini,” ujar Kahar yang juga berprofesi sebagai penerjemah itu.

Penyusunan Kamus Budaya Jawa versi daring ini, lanjut Kahar, merupakan wujud nyata kiprah Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah untuk merawat bahasa Jawa dan mendukung program pengayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang selama menjadi salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kamus Budaya Jawa yang rencananya diluncurkan secara resmi pada Hari Bahasa Ibu Internasional, 21 Februari 2022, itu merupakan hasil kerja sama Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Dian Nuswantoro, Semarang.

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id             

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI

Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri

Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri

Youtube: KEMENDIKBUD RI

Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

 

Narahubung Panitia:

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah

Penulis        : Shintya

Penyunting : Agus Sudono

Redaktur     : Esti Apisari

 

Laman: balaibahasajateng.kemdikbud.go.id

Instagram: balaibahasajawatengah

Twitter: @bb_jateng

Facebook: BBJateng

YouTube: Balai Bahasa Jawa Tengah

 

#MerdekaBelajar

#SahabatBahasa

 

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa