Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Mendapatkan Apresiasi dari Kantor Staf Presiden

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Mendapatkan Apresiasi dari Kantor Staf Presiden
Dalam rangka membantu penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 menerjemahkan Pedoman Perubahan Perilaku di Masa Pandemi ke dalam 107 bahasa daerah. Sebelumnya pedoman ini berjumlah 77 buah. Namun, pada tahun 2021 terdapat penambahan sejumlah 30 Pedoman bahasa daerah sehingga jumlah keseluruhan Pedoman Perubahan Perilaku di Masa Pandemi ini berjumlah 107 buku digital dari berbagai bahasa daerah.
 
Bahasa daerah adalah bahasa Ibu bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pedoman dalam bahasa daerah itu dapat langsung dipahami oleh masyarakat Indonesia di daerah, sehingga mereka dengan suka rela dapat melaksanakan pedoman tersebut.
 
Dalam rapat koordinasi kehumasan yang diselenggarakan oleh BIro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Senin, 28 Juni 2021, disampaikan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mendapat apresiasi dari Kantor Staf Presiden (KSP) terkait kampanye Pedoman Perubahan Perilaku di Masa Pandemi dalam bahasa daerah. Selain itu, KSP berpesan agar kampanye tersebut perlu lebih dimasifkan dengan berbagai platform media sosial yg tersedia.
 
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Hendarman, Plt. Kepala BKHM. Terkait Panduan Pedoman Perubahan Perilaku di Masa Pandemi, Seno Hartoyo, Koordinator Layanan Media, BKHM, menyampaikan bahwa Badan Bahasa menjadi contoh baik dan diharapkan unit utama lain di lingkungan Kemendikbudristek dapat mengikuti jejak Badan Bahasa.
 
Terlampir tautan Pedoman Perubahan Perilaku di Masa Pandemi dalam 107 bahasa daerah.
 

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa