Balai Bahasa Riau Gelar Sosialisasi Bidang Bahasa dan Hukum serta Strategi Pelestarian Bahasa Daerah

Balai Bahasa Riau Gelar Sosialisasi Bidang Bahasa dan Hukum serta Strategi Pelestarian Bahasa Daerah

Bangkinang Kota--Mengingat pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam ruang publik, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Balai Bahasa Provinsi Riau menyelenggarakan sosialisasi layanan profesional bahasa dan hukum serta strategi pelestarian bahasa daerah di aula kantor Bupati Kampar, Provinsi Riau pada Senin (21/6).

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kampar, Jufri Nur, S.H. Dalam sambutannya, Jufri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Riau yang telah memilih Kabupaten Kampar dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum serta Strategi Pelestarian bahasa daerah. Ke depannya, Balai Bahasa Provinsi Riau akan membantu kami dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar.

Jufri juga menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangatlah penting sehingga acara sosialisasi ini bagi semua pemangku kepentingan di Kampar sangat diperlukan.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Drs. Muhammad Muis, M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya seseorang menggunakan bahasa yang baik dan benar di ruang publik. Ia juga menyampaikan bahwa Balai Bahasa Provinsi Riau menyediakan layanan saksi ahli bahasa.

Muis mengingatkan agar kita selalu mengutamakan bahasa indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

"Sosialisasi ini sebelumnya telah kita laksanakan di di Kabupaten Indargiri Hulu, Kota Dumai dan saat kni kita laksanakan di Kabupaten Kampar. Di waktu dekat kita akan laksanakan di Kabupaten Pelalawan, Kuansing, dan Kota Pekanbaru," ungkap Muis.

Pemateri yang hadir pada kegiatan ini adalah Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. Abdul Khak, M.Hum. dan Kanit III Tipider, Polresta Kampar, IPDA  Ferry Kurie Ambarita, S.H.

Selama penyajian materi, terjadi diskusi hangat antara peserta dengan narasumber. Peserta sosialisasi berasal dari berbagai komponen, seperti Pengadilan Negeri, Kejari, Polres Kampar, PWI, Bawaslu, Peradi, LBH, Ikadin, Diskominfo, mahasiswa Universitas Pahlawan, dan lain-lain. (Ir)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa