Sosialisasi Pelayanan Profesional Bahasa dan Hukum di Kota Baubau

Sosialisasi Pelayanan Profesional Bahasa dan Hukum di Kota Baubau

Baubau—3 Juni 2021, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Profesional Bahasa dan Hukum di Kota Baubau. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Polima, Hotel Zenith Premiere Baubau ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan gambaran tentang layanan bahasa dan hukum dari Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, terutama layanan kepada penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus melalui bahasa sebagai barang bukti.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Herawati, S.S., M.A., mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. Ia juga menggarisbawahi tentang ujaran kebencian yang semakin marak. "Pengguna bahasa harus bersikap positif, senantiasa menunjukkan indikasi kesetiaan, kebanggaan, dan kesadaran dalam berbahasa. Hal tersebut terlihat jelas, khususnya dalam pemakaian bahasa Indonesia yang normatif atau yang sesuai dengan kaidah kebahasaan," jelasnya.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar berpesan agar kita sebagai pengguna bahasa yang cerdas dan santun sebaiknya dapat menyampaikan kritik dengan cara yang benar sehingga tidak menimbulkan gesekan sosial karena berbahasa menunjukkan kualitas pribadi kita. Selain memberikan sambutan, Sekda Kota Baubau juga membuka acara sosialisasi ini secara resmi.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Materi pertama, yaitu Kebijakan Bahasa di Kota Baubau yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Baubau. Materi kedua adalah Kebijakan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara yang disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, materi Penanganan Konflik Kebahasaan di Kepolisian dipaparkan oleh Ipda Kamaluddin, Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Baubau. Materi terakhir adalah Linguistik Forensik yang disampaikan oleh Jamaluddin M., Ahli Bahasa dari Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi/lembaga, seperti Kepolisian, Bawaslu, OPD, Lembaga Bantuan Hukum, lembaga adat, akademisi, dan media massa.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa