Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur Sukses Dilaksanakan

Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur Sukses Dilaksanakan

Kupang, NTT—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 27—28 Agustus 2014 itu, bertempat di Hotel On The Rock, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Drs. Lambertus Ibi Riti, M.T., selaku Kepala Biro Humas Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang mewakili Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam sambutan pembukaannya, Bapak Lambertus Ibi Riti mengatakan bahwa, dengan terselenggarakannya kegiatan peningkatan kompetensi berbahasa masyarakat tersebut, dapat membekali para konseptor surat dari perwakilan biro, satuan kerja pada instansi vertikal, maupun dari pemerindah daerah, serta kepada guru Bahasa Indonesia, tentang praktis berbahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan jenis ataupun bidang pekerjaan para peserta. Beliau juga menambahkan, kegiatan peningkatan kompetensi berbahasa masyarakat ini dapat terus dilaksanakan dan lebih ditingkatkan lagi, baik dari segi kualitas serta kuantitas sasaran peserta maupun materi penyuluhan.

Dalam wawancaranya dengan Laman Badan Bahasa, Bapak Lambertus Ibi Riti juga menambahkan bahwa, beliau berharap kegiatan tersebut dapat membantu para konseptor surat dari semua satuan kerja, terutama dalam hal penyusunan surat ataupun dokumen penting lainnya agar dapat sesuai dengan kaedah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena dalam beberapa dekade yang lalu, penggunaan Bahasa Indonesia dalam penyusunan dokumen sudah mulai mengalami penurunan, sehingga dokumen yang bernilai otentik menjadi dokumen yang biasa saja. Beliau juga prihatin terhadap pengaruh perkembangan teknologi informasi sekarang ini, sehingga ketika akan menyusun surat atau dokumen, mereka lebih cenderung menggunakan berbagai macam contoh surat yang ada di internet dan kemudian hanya melakukan perubahan sedikit saja, sehingga kurang memahami makna dari surat yang telah mereka susun tersebut. Berbeda dengan pada era tahun 80an, konseptor surat masih menggunakan mesin ketik manual, sehingga mereka lebih memahami isi surat dan juga memahami mana yang menjadi subjek, predikat, maupun objek.

Kepala Biro Humas Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga menyampaikan pesan dari Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, agar kegiatan tersebut tidak hanya dikemas dalam suatu kegiatan penyuluhan namun dapat dikemas menjadi sebuah pendidikan kilat (diklat). Kegiatan penyuluhan berbahasa tersebut, diharapkan tidak hanya ditujukan untuk para staf konseptor surat, namun juga kepada para pejabat esselon 3 dan 4 baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota, sehingga seluruh instansi dapat lebih merefleksikan kembali bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyusunan konsep surat maupun dokumen. Selain itu, beliau juga berharap kegiatan tersebut dapat berguna bagi seluruh guru, baik dalam penyusunan surat ataupun dokumen, namun juga bermanfaat dalam meningkatkan ilmu berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, M. Luthfi Baihaqi, S.S., M.A. Dalam sambutannya, Bapak M. Luthfi Baihaqi mengatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, sebagai bahasa persatuan bagi kebhinekaan etnis dan budaya, bahasa Indonesia itu telah mengurangi secara signifikan tajamnya konflik disintegrasi di negeri ini, baik konflik komunal maupun konflik kedaulatan. Bahasa Indonesia menjadi unsur penyelamat, karena itu bahasa Indonesia harus kita lestarikan, kita pelihara, kita kukuhkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Untuk itu, beliau berharap melalui kegiatan peningkatan kompetensi Berbahasa tersebut, nantinya peserta undangan yang terdiri dari konseptor surat di berbagai instansi pemerintahan serta guru Bahasa Indonesia dari bebagai jenjang pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, mendapatkan tambahan dan penyegaran ilmu dalam hal melaksanakan penyusunan konsep surat agar sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, serta sesuai dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah dalam bahasa Indonesia.

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, dihadiri oleh sejumlah narasumber, antara lain, Dra. Dad Murniah, M.Hum., Atikah Solihah, M.Pd., Elvi Suzanti, S.S., M.Pd., dan Wahyu Aji Wibowo, S.S. Kegiatan tersebut dilaksanakan serempak di tiga wilayah, di lima Provinsi di Indonesia, salah satunya di provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam bentuk penyuluhan kepada konseptor surat dari 45 instansi dan 15 Guru Bahasa Indonesia. (nv/yan)

 

Foto kegiatan dapat dilihat di tautan berikut ini.

http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/foto/1485

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa