Badan Bahasa Menggelar Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat di Provinsi Sumatera Barat

Badan Bahasa Menggelar Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat di Provinsi Sumatera Barat

Padang—Ada tiga hal yang menjadi tugas utama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, khususnya Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, yaitu melakukan pembinaan terhadap masyarakat supaya dapat memberikan keteladanan di dalam berbahasa, meningkatkan mutu penggunaan Bahasa Indonesia masyarakat, serta meningkatkan sikap positif dan kedisiplinan masyarakat didalam berbahasa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemasyarakatan, Drs. Mustakim, M.Hum., dalam sambutannya pada acara pembukaan “Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat, Rabu 27 Agustus 2014.

Mustakim mengatakan keteladanan berbahasa ini sangat penting, karena orang Indonesia biasanya mencontoh pada orang yang di tua-kan misalnya para pejabat di lingkungan pemerintahan, ataupun guru di lingkungan sekolah.  Mustakim merasa saat ini keteladanan berbahasa belum tampak terlihat, karena masih banyak pejabat publik apabila berbicara di depan media terdengar “asal”, sehingga dapat memberikan efek negatif bagi proses berbahasa masyarakat.

Selain itu, menurut Mustakim bahasa dikatakan bermutu apabila bahasa itu tidak menimbulkan salah penafsiran dan pengertian, baik dalam penggunaan sehari-hari, di lingkungan pemerintahan, naskah dinas, dan laporan. Saat ini sikap berbahasa masyarakat menurun, terbukti dengan adanya kecenderungan di masyarakat yang tidak mengutamakan lagi penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia akan tetapi banyak menggunakan istilah asing.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Syahrul Gian, S.E., M.M. Dalam pidatonya Syahrul menyampaikan bahwa fungsi utama bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi, atau sarana dalam bertukar informasi, tetapi juga bertujuan praktis dalam pergaulan sehari-hari, dan mempunyai fungsi artistik dimana manusia dapat mengolah dan menggunakan bahasa menjadi lebih indah.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai empat fungsi, ucap Syahrul. Empat fungsi itu adalah Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional, lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu bangsa, dan alat untuk berhubungan antar budaya dan daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Drs. Syamsarul, M.Hum., dalam sambutannya mengatakan peran bahasa sangat penting dalam mengantarkan ilmu pengetahuan, karena selalu yang diajarkan pertama kali adalah berbahasa. Syam juga mengajak kepada seluruh peserta untuk menggunakan bahasa baik di luar ruang maupun pribadi  harus mencerminkan nilai dari penghargaan Adibahasa yang telah dianugerahkan kepada Provinsi Sumatera Barat. Pemberian Penghargaan Adibahasa merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terhadap pemerintah provinsi yang menunjukkan kesungguhannya dalam pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di tempat-tempat umum dan di dalam ranah kedinasan.

Acara ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari guru sekolah dasar dan pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat. Selama dua hari (27—28 Agustus 2014) peserta  mendapat wawasan dari beberapa narasumber mengenai penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, penggunaan ejaan Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia dalam komunikasi kedinasan, dan penggunaan Bahasa Indonesia dalam surat dinas. Dengan berakhirnya kegiatan ini diharapkan kompetensi berbahasa Indonesia dari setiap peserta dapat lebih baik lagi dari sebelumnya. (tr/bsu)

 

Foto kegiatan dapat dilihat di tautan berikut ini.

http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/foto/1482

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa