Badan Bahasa Menggelar Uji Coba Pembakuan Soal UKBI di Makassar

Badan Bahasa Menggelar Uji Coba Pembakuan Soal UKBI di Makassar

Makassar—Segala upaya untuk lebih memartabatkan Bahasa Indonesia terus dilakukan, termasuk dengan menciptakan sebuah sarana pengukur kemahiran berbahasa Indonesia, yaitu Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, Bangsa Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan Bahasa Indonesia. Tanpa menafikan peran wahana lain, UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tak hanya untuk meningkatkan kualitas Bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.

          UKBI adalah TOEFL nya Bahasa Indonesia”, tegas Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Drs. Adri, M.Pd. dalam sambutannya pada acara pembukaan uji coba pembakuan soal UKBI, di Aula Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Selatan, 20 November 2014. Lebih lanjut Adri mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena UKBI merupakan tes berbahasa Indonesia yang berstandar nasional dan berpeluang internasional. UKBI dapat mengukur kemampuan dalam berbahasa Indonesia baik itu bagi warga negara asing ataupun warga negara Indonesia.

         Di hadapan sekitar 140 peserta yang terdiri dari guru berbagai bidang studi dan pegawai pemerintah, Adri mengharapkan peserta dapat memberikan masukan, kritik, dan saran untuk pelaksanaan dan pembakuan soal UKBI ke arah yang lebih baik. Selain di Makassar, kegiatan ini secara serentak dilakukan di kota Jambi dan Palembang.

      Pembakuan instrumen Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dilakukan untuk menguji reliabilitas atau tingkat keandalan instrumen uji yang telah divalidasi. Pembakuan ini dilaksanakan dalam bentuk uji coba  soal UKBI kepada sejumlah responden yang representatif, yang nantinya menghasilkan  soal UKBI yang siap pakai di masyarakat.    

     Dalam acara tersebut, peserta dihadapkan pada empat seksi soal ujian. Seksi I mendengarkan yang bertujuan mengukur kemampuan memahami informasi yang diungkapkan secara lisan, baik dalam bentuk dialog maupun monolog. Seksi ini terdiri atas 40 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 25 menit, seksi II merespons kaidah bertujuan mengukur kemampuan merespons penggunaan kaidah bahasa Indonesia ragam formal, yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, serta kalimat. Seksi ini terdiri atas 25 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 20 menit, seksi III membaca bertujuan mengukur kemampuan memahami isi wacana tulis. Seksi ini terdiri atas 40 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 45 menit, dan seksi IV menulis yang bertujuan mengukur kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia tulis berdasarkan informasi yang terdapat dalam diagram, tabel, atau gambar. Dalam seksi ini terdapat satu soal dengan alokasi waktu 30 menit untuk menulis wacana 200 kata.

 

Sekilas Tentang UKBI

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dirintis melalui berbagai peristiwa kebahasaan yang diprakarsai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional. Gagasan awal terungkap dalam Kongres Bahasa Indonesia IV pada tahun 1983. Selanjutnya, dalam Kongres Bahasa Indonesia V pada tahun 1988 muncul pula gagasan tentang perlunya sarana tes bahasa Indonesia yang standar. Oleh karena itu, Pusat Bahasa mulai menyusun dan membakukan sebuah instrumen evaluasi Bahasa Indonesia. Pada awal tahun 1990-an, instrumen evaluasi itu diwujudkan, kemudian dinamai dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

      Sejak saat itu UKBI dikembangkan untuk menjadi tes standar yang dirancang guna mengevaluasi kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik tulis maupun lisan. Dengan UKBI seseorang dapat mengetahui mutu kemahirannya dalam berbahasa Indonesia tanpa mempertimbangkan di mana dan berapa lama ia telah belajar Bahasa Indonesia. Sebagai tes bahasa untuk umum, UKBI terbuka bagi setiap penutur Bahasa Indonesia, terutama yang berpendidikan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Dengan UKBI, instansi pemerintah dan swasta dapat mengetahui mutu karyawan atau calon karyawannya dalam berbahasa Indonesia. Demikian pula, perguruan tinggi dapat memanfaatkan UKBI dalam seleksi penerimaan mahasiswa.

         Sebagai sebuah tes kemahiran, UKBI mengacu pada situasi penggunaan bahasa pada masa yang akan datang yang akan dihadapi oleh peserta uji. Dalam pengembangan UKBI, ancangan tes yang diterapkan adalah pengukuran beracuan kriteria (criterion-referenced measurement). Kriteria yang diacu oleh UKBI berupa penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan nyata penutur Bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa dalam kehidupan nyata tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa ranah komunikasi yang merujuk pada ranah kecakapan hidup umum, yaitu ranah kesintasan dan ranah kemasyarakatan serta ranah kecakapan hidup khusus, yaitu ranah keprofesian dan ranah keilmiahan.

           Materi soal UKBI diejawantahkan dari materi-materi penggunaan Bahasa Indonesia lisan dan tulis dalam ranah-ranah komunikasi tersebut. Dalam penggunaan Bahasa Indonesia lisan, UKBI mengukur keterampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan mendengarkan dan mengukur keterampilan produktif peserta uji dalam kegiatan berbicara. Dalam penggunaan Bahasa Indonesia tulis, UKBI mengukur keterampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan membaca dan mengukur keterampilan produktif peserta uji dalam kegiatan menulis. Selain menekankan pengukuran terhadap empat keterampilan berbahasa tersebut, UKBI juga mengukur pengetahuan peserta uji dalam penerapan kaidah Bahasa Indonesia. Semoga UKBI bermanfaat. (nv/tr)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa