Badan Bahasa Menyelenggarakan Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia untuk Insan Media
JAKARTA-- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali menyelenggarakan penyegaran keterampilan berbahasa Indonesia untuk insan media. Seperti tahun lalu, kali ini pun penyelenggaraan tersebut dibagi menjadi empat sesi. Sesi pertama adalah penyegaran bahasa untuk reporter (17—19 November), sesi kedua untuk redaktur (24—26 November), sesi ketiga untuk wartawan (1—3 Desember), dan sesi keempat untuk penyiar (8—10 Desember).
“Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia untuk Reporter” yang berlangsung hari ini di Hotel Park, Jakarta akan berlangsung sampai tanggal 19 November 2015 yang akan datang. Kegiatan selama tiga hari itu dibuka secara resmi siang tadi oleh Drs. Mustakim, M.Hum. (Kepala Bidang Pemasyarakatan) yang bertindak mewakili Prof. Dr. Gufron Ali Ibrahim, M.S. (Kepala Pusat Pembinaan) yang berhalangan hadir karena ada pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam sambutannya, Mustakim mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan penyegaran itu merupakan bentuk perhatian dan kewajiban Badan Bahasa untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia bagi masyarakat dengan meningkatkan mutu pemakaian bahasa Indonesia bagi pihak-pihak tertentu yang penggunaan bahasa mereka berpengaruh kepada orang lain. Pihak-pihak tertentu tersebut, antara lain, insan media, guru, dan pejabat pemerintah. Ketiga pihak itu termasuk kategori prioritas yang akan terus ditingkatkan kemampuan berbahasanya karena bahasa yang digunakan oleh mereka berpengaruh besar kepada masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu, Mustakim juga memperkenalkan Badan Bahasa kepada reporter dengan menjelaskan struktur dan tugas Badan Bahasa secara singkat. Mustakim menjelaskan bahwa tiga pusat yang berada di bawah Badan Bahasa, yakni Pusat Pengembangan, Pusat Pembinaan, dan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, masing-masing mempunyai tugas khusus. Pusat Pengembangan untuk mengembangkan dan memodernkan bahasa Indonesia agar terus dapat mengikuti perkembangan zaman. Pusat Pembinaan untuk membina masyarakat agar tetap memiliki sikap positif serta bangga dan cinta terhadap bahasa Indonesia. Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan untuk melakukan kajian strategis di bidang kebahasaan yang menyangkut strategi politik, militer, dan juga kriminal (linguistik forensik) serta melatih bahasa asing para diplomat dan militer Indonesia yang akan dikirim ke PBB/forum internasional dan juga melatih bahasa Indonesia diplomat asing yang bertugas di Indonesia.
Selanjutnya, Mustakim berharap agar kegiatan penyegaran bahasa itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para reporter untuk meningkatkan kemampuan diri mereka dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjalankan tugasnya sehingga secara tidak langsung dapat juga mendidik masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bukan hanya menggunakannya, melainkan juga menghargai dan mencintainya.
Sebelumnya, Drs. Suladi, M.Pd. (Kasubbid Penyuluhan) dalam laporannya mengatakan bahwa tugas membina masyarakat bahasa tidak semata-mata tugas Badan Bahasa. Badan Bahasa menganggap bahwa reporter adalah mitra dalam menjalankan tugas itu. Oleh karena itu, Suladi sangat berharap bahwa kegiatan itu dapat berjalan lancar dan reporter benar-benar bisa menjadi mitra Badan Bahasa, khususnya Pusat Pembinaan, untuk membina masyarakat bahasa di Indonesia.
Tujuan dan hasil yang diharapkan dari kegiatan penyegaran bahasa reporter itu adalah reporter yang memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negra; reporter yang memiliki wawasan yang luas tentang masalah kebahasaan; reporter yang memiliki kemampuan untuk menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang cermat, apik, dan santun di media massa; dan reporter yang mendukung dan membantu pelaksanaan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang cermat, apik, dan santun di masyarakat melalui media massa.
Kegiatan yang diikuti oleh lima puluh reporter, baik dari media cetak maupun elektronik, itu akan diisi dengan materi-materi kebahasaan dari narasumber yang berasal dari Badan Bahasa, antara lain, Prof. Dr, Gufron Ali Ibrahim, M.S., Drs. Mustakim, M.Hum., Drs. Suladi, M.Pd., Drs. Sriyanto, M.Pd., dan Dra. Meity Taqdir Qodratillah, M.Hum. (mla/nav)