Bahasa Jawa Mulai Ditinggalkan

Bahasa Jawa Mulai Ditinggalkan

SEMARANG - Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Bambang Sudibyo, M.B.A. membuka Kongres Bahasa Jawa IV di Hotel Patra Semarang Convention Semarang, Senin (11/9). Kongres diikuti sekitar 700 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk peserta dari luar negeri. Mendiknas yang membuka kongres atas nama Presiden RI itu mengatakan, dalam perjalanan sejarah, bahasa memegang peran amat penting untuk menjembatani generasi muda masa lalu, masa kini,serta merekam sejarah perkembangan tata kehidupan dan mencerdaskan umat manusia. Hal ini dapat dilita dari peninggalan sejarah berupa prasasti dan tulisan pada daun lontar atau naskah kuna. Dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, kita mengenal bahasa Jawa, bahasa Indonesia, dan bahasa asing. Dari ketiga bahasa tersebut, kata presiden, bahasa Jawa merupakan bahasa daerah dengan penutur terbesar. Penuturnya yang terbesar di Provinsi Jateng, Jatim, dan DIY dan sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, penutur bahasa Jawa di luar negeri juga ada, misalnya di Suriname, Kaledonia Baru, dan pesisir barat Malaysia. Perubahan Sementara selaku pembicara kunci dalam kongres tersebut, Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, saat ini bahasa daerah telah mengalami perubahan dengan adanya perkembangan yang terjadi di Indonesia. "Berbagai kata dan istilah yang digunakan dalam bidang ilmu dan teknologi tidak tersedia dalam kosakata bahasa daerah. Selain itu kosakata pergaulan masa kini pun, sangat diwarnai perilaku keilmuan dan kemajuan teknologi," ujar Bambang. Tidak Resisten Pembicara kunci yang lain, Kepala Pusat Bahasa Dr. Dendy Sugono menyitir syair lagu Satu Nusa Satu Bangsa, menurutnya tidak sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda. Sebab, dalam Sumpah Pemuda poin ketiga tidak disebut sebagai Satu bahasa, bahasa Indonesia, tetapi menunjung tinggi bahasa persatuan. "Kalau satu bahasa, bahasa Indonesia bagaimana dengan 720 bahasa ibu yang ada di Indonesia. Berarti bahasa ibu tidak boleh digunakan," kata Dendy. Dia mencontohkan pula, bagaimana orang Islam yang harus bersembahyang dengan menggunakan bahasa Arab. "Apakah mereka harus menggunakan bahasa Indonesia ketika salat seperti yang terjadi di Malang," ujarnya. Dendy juga memutar VCD tentang fakta kebahasaan yang terjadi pada masyarakat. Misalnya nama-nama yang menggunakan bahasa asing, seperti perumahan Side River Park, Java Mall. Kini, Depdiknas sedang mengajukan RUU Kebahasaan ke DPR. Dalam RUU tersebut disebutkan, bahasa daerah tetap akan mendapatkan perhatian. (DM)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa