Diskusi FBMM

Diskusi FBMM

Hari Selasa 4 Maret 2008 Forum Bahasa Media Massa (FBMM) mengadakan rapat rutin bulanan di ruang rapat Serbaguna RCTI Kebun Jeruk Jakarta. Ada 13 orang yang hadir dalam rapat itu, satu di antaranya dari Pusat Bahasa yaitu Dra. Meity Taqdir Qodratillah, M.Hum. Hadir antara lain Ketua FBMM TD Asmadi, Ketua I FBMM Uu Suhardi, Ketua II FBMM Umbu Rey, Sekretaris Mbak Euis. Rombongan lain dari RCTI dengan pimpinan Mbak Lely, dan Mbak Ida. Diskusi bahasa itu berjalan cukup seru. Ada satu hal yang istimewa dalam rapat itu. Pusat Bahasa telah memasukkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Kamus Glosarium dalam jaringan (daring) Internet sejak Februari 2008. Sehingga setiap orang (peminat bahasa) sudah dapat mencari kata-kata apa saja yang hendak diketahuinya dari KBBI dalam jaringan internet. Ini kunci alamatnya: KBBI: http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi Glosarium: http://pusatbahasa.diknas.go.id/glosarium Anda dipersilakan mencoba. Dalam diskusi itu Umbu dari Antara mengajukan kata atau istilah asing dan Indonesia yang telah diperdebatkan di dalam milis guyubbahasa karena kekerapan penggunaannya dalam bahasa Indonesia. Tetapi karena keterbatasan waktu hanya ada beberapa kata saja disepakati artinya dalam bahasa Indonesia. Berikut ini daftar beberapa kata yang didiskusikan: 1. Courtesy -- belum disepakati 2. Caucus – Umbu dari Antara mengajukan usul kata "raimuna" untuk padanan kata itu, tetapi tidak ada kesepakatan 3. Breaking news -- berita sela 4. Round-up – Umbu dari Antara mengusulkan "pumpunan" atau "himpunan" tetapi belum disepakati 5. Up-date -- pemutakhiran 6. Incumbent -- belum disepakati 7. Reshuffle -- perombakan kabinet 8. Bullying -- belum disepakati 9. Quick count -- hitung cepat 10. Invention -- reka cipta 11. Talk show -- gelar wicara 12. Play-off -- tanding penentuan 13. Track record -- rekam jejak 14. Injury time -- masa cedera, waktu tambahan. Yang dimaksudkan dengan "masa cedera" adalah waktu yang terbuang lantaran wasit harus menghentikan jalannya pertandingan karena alasan pelanggaran, atau karena sebab lain (misalnya kerusuhan) sehingga waktu yang seharusnya 90 menit dalam sepakbola menjadi cedera. Beberapa dari kata-kata yang disepakati di atas sebenarnya sudah digunakan juga oleh media massa tetapi masih perlu dipertegas lagi karena ada peserta yang masih belum mengerti benar alasannya. Kata-kata lain belum sempat didiskusikan karena keterbatasan waktu. Kata-kata itu pernah diduskusikan dalam milis, misalnya, puck (pada olahraga hoki), latar belakang dan latar depan, rohaniwan dan rohaniman, selamat pagi dimulai pukul berapa. Kemudian, kata "mekar" yang menjadi "pemekaran wilayah" (juga disinggung tetapi belum disepakati apa yang dimekarkan). Kata ini sengaja saya ajukan karena ada sebagaian mengikuti arti kamus tetapi sebagian belum bisa menerima itu arti kamus itu. KBBI Edisi keempat akan terbit pada bulan Oktober 2008 bersamaan dengan Kongres Bahasa Indonesia. Kata "perhati" sebagai sebuah lema dalam KBBI edisi ketiga akan dihapus atau ditiadakan dalam KBBI edisi keempat nanti, (Sumber: Umbu/Antara)/DM

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa