Kepala Badan Bahasa Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman di Universitas Negeri Semarang
Semarang—Bertempat di Auditorium Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pada hari jumat, 30 November 2012, antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. Dr. Mahsun, M.S., dengan Universitas negeri dan swasta, serta Dinas Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Universitas Negeri Semarang dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Nota kesepahaman bersama ini merupakan nota kesepahaman tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia. Maksud dan tujuan diadakan kesepahaman bersama ini adalah, sebagai berikut.
- Meningkatkan mutu penggunaan bahasa indonesia dikalangan mahasiswa
- Mengembangkan sikap positif mahasiswa terhadap bahasa indonesia
- Membina dan mengembangkan bahasa dan sastra
- Mendorong aspresiasi mahasiswa terhadap sastra indonesia.
Dalam Sambutannya, Rektor Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si., mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen bersama untuk memperbaiki dan mencari solusi dari hambatan yang selama ini dirasakan sehingga menghasilkan solusi terbaik dalam pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia.
“Sebagai Manusia, kita tidak dapat berdiri sendiri” itulah kata pembuka di dalam sambutan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. Dr. Mahsun, M.S. Lebih lanjut Mahsun mengatakan ada tiga benang pengikat suatu bangsa dalam kerjasama, yang pertama adalah RAS atau suku bangsa, bahwa suku bangsa itu merupakan penanda yang sangat jelas terhadap bahasa lokal sebagai unsur bahasa Indonesia. Kedua adalah Agama, bahwa tidak mungkin kita menjadi bangsa yang besar bila menggunakan agama sebagai unsur persatuan, dan yang ketiga adalah bahasa. “Oleh karena itu penandatangan nota kesepahaman ini jangan sampai hanya berakhir sebatas tanda tangan dan bersalaman, akan tetapi diikuti dengan kegiatan di masa yang akan datang” ujar Mahsun.
Nota kesepahaman itu ditanda tangani oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rektor Universitas Negeri dan Swasta, serta Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah, yaitu sebagai berikut.
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Jendral Soedirman Purwokerto
- Universitas Diponegoro Semarang
- Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
- Institut Keguruan Ilmu Pendidikan PGRI Semarang
- Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
- Universitas Pekalongan
- Universitas Widya Darma Klaten
- Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
- Dinas Pendidikan Kabupaten Blora
- Dinas Pendidikan Kota Semarang
- Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang
Setelah Penandatanganan nota kesepahaman selesai, Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Prof. Dr. Mahsun, M.S. yang dihadiri oleh segenap civitas akademika Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang.
Dalam kuliah umumnya, Mahsun, membawakan judul makalahnya yang berjudul “Menimbang Bahasa, Membangun Bangsa”. Dalam paparannya, Mahsun menjelaskan bahwa posisi bahasa sangat strategis sebagai perekat bangsa Indonesia. Masalah kebahasaan di suatu negara biasanya menjadi masalah utama yang harus di cari solusinya, yang nantinya akan menjadi identitas suatu negara. Mahsun juga memaparkan perkembangan bahasa daerah/lokal di Indonesia, dan strategi penanganan masalah kebahasaan di Indonesia, yaitu dengan melestarikan bahasa lokal, dan menempatkan bahasa lokal dalam posisinya yang ada hubungannya dengan bahasa lokal lain.(tom/tri)