Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan
Bahasa), Kemendikbudristek melaksanakan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan Badan Bahasa pada tanggal 2 Juli 2023 di Hotel Santika, Sukabumi,
Jawa Barat. Kegiatan yang dilakukan selama sehari
tersebut menghadirkan Anggota Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari; Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati; dan Kepala Subbagian Tata
Usaha Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sartono. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri
atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru,
praktisi pendidikan, dosen, pegiat literasi, dan tokoh masyarakat.
Sartono melaporkan
bahwa program ini terselenggara atas
kolaborasi antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI. Ia sangat berharap agar dengan
terselenggaranya program ini, program-program bidang kebahasaan
dan kesastraan akan tersampaikan dan tersosialisasikan, salah satunya adalah program Literasi yang menjadi program utama Badan Bahasa. Sementara itu, Kepala
Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan salah satu bagian dari upaya Badan Bahasa untuk terus menegakkan muruah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai lembaga yang
bermartabat dan bermanfaat. Program ini merupakan salah satu tugas
Badan Bahasa yang melaksanakan fungsi pembinaan, pelindungan, dan pengembangan
bahasa dan sastra. Di dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Bahasa fokus terhadap tiga program prioritas, yaitu
Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan
Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Ini merupakan perwujudan dari trigatra
bangun bahasa, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Sebagai
amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan, Badan Bahasa terus melakukan berbagai upaya. “Kalau kita berbicara mengenai
program prioritas yang pertama, yaitu Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, pada bulan februari kemarin sudah diluncurkan program Merdeka Belajar Episode Ke-23, yaitu Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap upaya kita untuk
meningkatkan literasi Indonesia. Program prioritas yang kedua adalah Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Di tahun 2022 Kemendikbudristek
juga memercayakan program Merdeka Belajar Ke-17, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah dan program prioritas yang ketiga adalah Internasionalisasi Bahasa Indonesia karena salah satu pasal di
dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 juga mengatakan bahwa kita harus mengupayakan
internasionalisasi bahasa Indonesia,” jelas Herawati.
Herawati juga berharap agar Badan Bahasa mendapat informasi dari peserta diseminasi dan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka
penyusunan bahan kebijakan karena salah satu tugas yang
dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah menyusun kebijakan teknis atau hal-hal yang terkait dengan upaya
untuk mewujudkan Badan Bahasa yang bermartabat bermanfaat.
Dalam
kesempatan yang sama, Anggota
Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari, dalam paparannya menyampaikan bahwa kita suka
lupa jika kita memiliki sesuatu yang harus dihargai, dirawat, dan dibanggakan,
salah satunya adalah bahasa Indonesia. Desy juga mengingatkan agar jangan sampai kita ingin merasa
hebat dan berusaha memberikan anak kita tingkat pendidikan yang
terbaik dengan memakai bahasa asing. Padahal, tugas kita adalah menyeimbangkan penggunaan
bahasa dengan mengutamakan
bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa
asing. Menurut Desi, sesuatu
yang juga penting adalah bagaimana menginternasionalisasikan
bahasa Indonesia ke luar negeri. Satu cara terbaik yang harus diambil
sebagai bahan pelajaran adalah
mencontoh negara jepang yang bangga
terhadap bahasanya sendiri. “Ini merupakan suatu implementasi yang mudah dan memang
kita bangga bisa berbahasa asing, tetapi akan lebih bangga kalau orang asing bisa
berbahasa Indonesia juga. Jadi, paradigma
berpikir ini yang harus diubah,” jelas Desy. Desy
berharap agar kegiatan diseminasi ini dapat memberi pemahaman dan pengetahuan kepada peserta
sehingga para peserta dapat melakukan
perubahan di tempat masing-masing.