Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek melaksanakan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan Badan Bahasa pada tanggal 2 Juli 2023 di Hotel Santika, Sukabumi, Jawa Barat. Kegiatan yang dilakukan selama sehari tersebut menghadirkan Anggota Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari; Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati; dan Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sartono. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, pegiat literasi, dan tokoh masyarakat.

Sartono melaporkan bahwa program ini terselenggara atas kolaborasi antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI. Ia sangat berharap agar dengan terselenggaranya program ini, program-program bidang kebahasaan dan kesastraan akan tersampaikan dan tersosialisasikan, salah satunya adalah program Literasi yang menjadi program utama Badan Bahasa. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya Badan Bahasa untuk terus menegakkan muruah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai lembaga yang bermartabat dan bermanfaat. Program ini merupakan salah satu tugas Badan Bahasa yang melaksanakan fungsi pembinaan, pelindungan, dan pengembangan bahasa dan sastra. Di dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Bahasa fokus terhadap tiga program prioritas, yaitu Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Ini merupakan perwujudan dari trigatra bangun bahasa, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan, Badan Bahasa terus melakukan berbagai upaya. “Kalau kita berbicara mengenai program prioritas yang pertama, yaitu Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, pada bulan februari kemarin sudah diluncurkan program Merdeka Belajar Episode Ke-23, yaitu Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap upaya kita untuk meningkatkan literasi Indonesia. Program prioritas yang kedua adalah Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Di tahun 2022 Kemendikbudristek juga memercayakan program Merdeka Belajar Ke-17, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah dan program prioritas yang ketiga adalah Internasionalisasi Bahasa Indonesia karena salah satu pasal di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 juga mengatakan bahwa kita harus mengupayakan internasionalisasi bahasa Indonesia,” jelas Herawati. Herawati juga berharap agar Badan Bahasa mendapat informasi dari peserta diseminasi dan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan bahan kebijakan karena salah satu tugas yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah menyusun kebijakan teknis atau hal-hal yang terkait dengan upaya untuk mewujudkan Badan Bahasa yang bermartabat bermanfaat.

               Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari, dalam paparannya menyampaikan bahwa kita suka lupa jika kita memiliki sesuatu yang harus dihargai, dirawat, dan dibanggakan, salah satunya adalah bahasa Indonesia. Desy juga mengingatkan agar jangan sampai kita ingin merasa hebat dan berusaha memberikan anak kita tingkat pendidikan yang terbaik dengan memakai bahasa asing. Padahal, tugas kita adalah menyeimbangkan penggunaan bahasa dengan mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. Menurut Desi, sesuatu yang juga penting adalah bagaimana menginternasionalisasikan bahasa Indonesia ke luar negeri. Satu cara terbaik yang harus diambil sebagai bahan pelajaran adalah mencontoh negara jepang yang bangga terhadap bahasanya sendiri. Ini merupakan suatu implementasi yang mudah dan memang kita bangga bisa berbahasa asing, tetapi akan lebih bangga kalau orang asing bisa berbahasa Indonesia juga. Jadi, paradigma berpikir ini yang harus diubah, jelas Desy. Desy berharap agar kegiatan diseminasi ini dapat memberi pemahaman dan pengetahuan kepada peserta sehingga para peserta dapat melakukan perubahan di tempat masing-masing.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa